Selasa, 16 Agustus 2011

Petani Minta Larangan Impor Garam Ditinjau

SAMPANG - Kalangan petani garam meminta pemerintah meninjau Undang larangan impor garam dari India. Sebab, produksi garam di Pulau Madura, daerah penghasil garam terbesar di Indonesia, kini tersisa 7.500 ton dari produksi total yang mencapai 28 ribu ton per bulan.

Presidium Asosiasi Aliansi Petani Garam Republik Indonesia (A2PGRI), Hasyim, mengatakan ada tiga daerah penghasil garam di Madura, yaitu Kabupaten Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. "Ini data per 8 Agustus 2011,"katanya kepada Tempo di Sampang, Madura, Jawa Timur, kemarin.

Hasyim memerinci, hingga media Agustus 2011, produksi garam tertinggi di Sampang, yaitu 16 ribu ton, tapi sebagian besar sudah dijual sehingga yang tersisa hanya 4.000 ton. Harga garam per ton untuk kualitas I mencapai Rp 750 ribu dan kualitas II sebesar Rp 550 ribu.

Anggota Presidium A2PGRI, Djakfar Shodiqin, mengatakan, jika melihat rata-rata produksi garam Madura sebesar 400 Ribu ton per musim, produksi garam saat ini terbilang rendah karena baru 7 persen dan total kebutuhan nasional sebesar 133 ribu ton per bulan.

Jakfar menjelaskan ada beberapa penyebab sehingga garam Madura lambat berproduksi, seperti lamanya masa penggarapan lahan dan serangan penyakit cacing. Sekitar 90 persen lahan garam di Desa Pangarengan diserang penyakit. Tapi dibanding tahun lalu, produksi tahun ini membaik meski belum maksimal.

Melihat angka produksi garam tersebut, Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Kabupaten Pamekasan, Fisol Baidawi, menilai kebijakan penghentian impor garam belum tepat. Sebab, 70 persen kebutuhan garam nasional bergantung pada produksi dari Madura.Koran Tempo  16 August 2011 Hal.B5